Pada Hari Jumat Tanggal 30 Januari 2026
Telah diadakan acara Pengusulan WBTB Tari Blandaran kepala Dinas Kebudayaan dan
Pariwisata kabupaten Bangkalan. sekaligus
akan membawakan Tari Blandaran untuk di Daftarkan sebagai Warisan Budaya Tak
Benda Kabupaten Bangkalan Agar dapat di patenkan sebuah tarian yang benar-benar
dimiliki oleh kabupaten Bangkalan. Sebuah Tarian yang perlu di lestarikan dan
dikembangkan untuk Kabupaten Bangkalan.

